ImageZakat Perdagangan
Image

Zakat Perdagangan

Rp 10.002.027 dan masih terus dikumpulkan
5 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat perdagangan atau perniagaan adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh pelaku usaha yang mengambil keuntungan dari suatu barang. Tentunya zakat ini diwajibkan bagi pedagang yang sudah masuk nishab dengan nilai barang dagangan senilai 85 gram emas dan haul selama 1 tahun.

Salah satu hikmah menunaikan zakat adalah memelihara harta agar menjadi bersih, berkah dan berkembang. Menunaikan zakat juga berarti kita peduli terhadap sesama, seperti sabda nabi Muhammad SAW “Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan do’a.” (HR At-Thabrany)

Hadits yang mendasari kewajiban menunaikan Zakat Perdagangan adalah:

Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang. (HR. Abu Dawud).

Selain dari hadist, dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 103 juga disebutkan bahwasannya dari setiap harta yang kita miliki, terdapat bagian untuk orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

Dari penjelasan ayat di atas, disebutkan bahwa sebagian dari seluruh harta yang kita miliki hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan salah satunya melalui zakat.

Selain memberikan kebahagiaan bagi yang menerimanya, zakat yang kita tunaikan juga bisa membersihkan dan mensucikan harta yang kita miliki. Sehingga nantinya kita akan mendapatkan ketenangan karena harta yang kita miliki sudah ditunaikan zakatnya.

Ketentuan :

  1. Telah mencapai haul
  2. Mencapai nishab 85 gr emas
  3. Besar zakat 2,5 %
  4. Dapat dibayar dengan barang atau uang
  5. Berlaku untuk perdagangan secara individu atau badan usaha (CV, PT, koperasi)

Bagaimana dengan hasil usaha perdagangan Anda, Sahabat DQ? Semoga Allah mudahkan untuk segera tunaikan zakat.

Yuk, cek berapa Zakat Perdagangan yang harus Sahabat DQ keluarkan melalui Kalkulator Zakat DQ

Setelah Sahabat DQ tahu berapa Zakat Perdagangan yang perlu dibayar, mari segera tunaikan Zakatmu dengan cara:

  1. Klik tombol Zakat Sekarang
  2. Masukan nominal Zakat
  3. Pilih metode pembayaran
  4. Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran
  5. Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan

Baca selengkapnya ▾

  • April, 23 2025

    Campaign is published

Orang Baik1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 2.500.133
Orang Baik4 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 2.500.121
Orang Baik10 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 2.500.007
Orang Baik1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 2.500.071
Agung Puji Utomo2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.695

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close