ImageLunasi Hutang Puasa dengan Fidyah untuk Dhuafa...
Image

Lunasi Hutang Puasa dengan Fidyah untuk Dhuafa

Image
Jawa Timur
Rp 2.075.000 terkumpul dari Rp 45.000.000
5 Donasi 2 bulan, 16 hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Apa itu Fidyah?

Fidyah merupakan tebusan yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alesan kesehatan atau kondisi tertentu yang sah. Fidyah berfungsi sebagai alternatif bagi mereka yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa agar tetap menjalankan kewajiban berpuasa dengan membayar atau memberi makan orang miskin.

Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al Baqarah ayat 184 yang artinya : ”...Dan bagi orang yang berat menjalankannya (Jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang berbuat baik ketika membayar fidyah (kepada fakir miskin yang lain) maka itu lebih baik baginya”.

Hukum Membayar Fidyah puasa

Hukum membayar fidyah adalah wajib bagi orang-orang tertentu yang telah mendapat keringanan sesuai dengan ketentuan alquran. “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. “(QS Albaqarah 185).

Siapa saja yang diperbolehkan membayar fidyah ?

  • Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh
  • Orang tua yang telah lanjut usia/Tua renta
  • Ibu hamil/menyusui yang hawatir terhadap keselamatan bayinya.
  • Orang yang menunda kewajiban mengqadha’ puasa Ramadhan tanpa uzur syar’i hingga Ramadhan tahun berikutnya telah menjelang.

Cara Menghitung Fidyah

1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Jika anda meninggalkan 1 hari puasa maka fidyahnya adalah memberi makan 3x sehari kepada fakir miskin. Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.

Orang yang Berhak Menerima Fidyah

            Orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir miskin atau orang yang membutuhkan. Orang fakir adalah orang yang tidak memiliki penghasilan dan termasuk golongan tidak mampu dalam segi ekonomi. Selain tidak memiliki penghasilan, orang fakir juga tidak memiliki harta yang berharga. Berbeda dengan orang fakir, orang miskin sebenarnya memiliki penghasilan dan memiliki harta benda. Hanya saja penghasilan dan harta benda yang mereka miliki masih belum layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi mereka membutuhkan bantuan dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh sebab itu, orang miskin juga masuk dalam orang yang berhak menerima fidyah. Hal ini untuk meringankan beban dan membantu dalam mencukupi kebutuhan makanan mereka.

Waktu Membayar Fidyah

Waktu untuk pembayaran fidyah bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya. Bisa juga membayar fidyah puasa pada bulan berikutnya setelah Ramadhan selesai, asal tidak melewati bertemu dengan ramadhan selanjutnya.

Tabel Fidyah

NOTED :
Fidyah akan disalurkan kepada fakir miskin. Besaran nilai fidyah senilai minimal Rp.15.000,- (atau sesuai dengan nilai kebiasaan makan kita) atau dilengkapi selama sehari makan 3x fakir miskin senilai Rp. 45.000,- untuk setiap hutang puasa.           

Mari tunaikan kewajiban fidyah anda dan bersama-sama meraih keberkahan dalam kebaikan ini dengan cara :

  1. Klik tombol Donasi Sekarang
  2. Pilih jumlah paket fidyah
  3. Pilih metode pembayaran
  4. Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran
  5. Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan

Mari satukan langkah dan hati kita untuk berbagi kebahagiaan dengan para dhuafa yang membutuhkan !

  • August, 1 2023

    Campaign is published

Mas Rizqi Azmi9 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 25.000
PUSPITA DYAH8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.000
Eva Nur Arohmah7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 180.000
Ibu Susiana7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.305.000
Muhammad Yunan Farid7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 315.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (2)

Ibu Susiana7 bulan yang lalu
Semoga bermanfaat
Image
5 Aaminn
+1
Muhammad Yunan Farid7 bulan yang lalu
bismillah lunas
Image
6 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close